Ibu hamil dapat menerima layanan pemeriksaan kehamilan saat pelaksanaan Posyandu. Pemeriksaan kehamilan dilakukan Bidan desa. Bidan akan memberikan informasi mengenai kesehatan janin ataupun ibu itu sendiri. Jika menemukan masalah serius, bidan akan langsung merujuk ke Puskesmas ataupun Rumah Sakit. Begitu juga Ibu yang ingin tahu lebih lanjut kesehatan janinnya disarankan datang langsung ke Puskesmas atau Praktek Bidan atau Rumah Sakit.
SRI HASTUTI
Kamis, 07 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar